Inilah bahasan materi tentang Mad Mubalaghah, Bacaan Satu-Satunya di dalam Al Qur'an
Pelajaran Tajwid kali akan membahas materi tentang bacaan yg terjadi hanya satu kali di dalam Al Qur'an. Bacaan ini sangat menarik utk dibahas karena sangat unik dn bahkan terkesan janggal.
Kejanggalan yg sangat dirasa diantaranya yaitu biasanya apabila ada ha' dhamir (ه) berada setelah bacaan panjang (mad), maka ha' dhamir tersebut dibaca pendek. Sebaliknya, apabila ha' dhamir berada setelah bacaan pendek (bukan mad), maka ha' dhamir dibaca panjang. Namun yg ini sangat berbeda 180 derajat.
Bagaimana ini bisa terjadi? Trus bagaimana penjelasannya? Yuk kita simak bersama!
Mad Mubalaghah adalah mad yg terjadi pada ha' dhamir (kata ganti) pada surat Al-Furqan ayat 69. Di ayat ini, ha' dhamir tidak diapit dan tidak didahului huruf hidup yg dibaca pendek, karena sebelumnya ada huruf mad/huruf mati. Biasanya bacaan ha' dhamir seperti ini dibaca pendek. Contohnya: فِيْهِ ظُلُمَاتٌ
Tapi ternyata, ha' dhamir pada Mad Mubalaghah dibaca panjang, hampir sama dgn mad shilah qashirah. Hanya saja, syarat terjadinya mad shilah qashirah itu, ha' dhamir harus diapit atau didahului huruf hidup yg berharkat bukan sukun. Contohnya: وَمِنْ خَلْفِهٖ
Baca juga: Macam-Macam Bacaan Mad dan Contohnya.
Sedgkan Mad Mubalaghoh bukanlah mad shilah qashirah, karena syaratnya, yakni diapit 2 huruf hidup atau didahului huruf hidup, tidak terpenuhi. Tapi uniknya, ha' dhamir pada Mad Mubalaghah harus dibaca panjang.
Kenapa bacaan seperti ini terjadi? Jawabannya sbb:
1. Karena periwayatan bacaan dari jalur Imam Khafs yang sanadnya tersambung keoada Rasulullah meriwayatkan bahwa ha' dhamir tersebut harus dibaca panjang. Sehingga kita harus mengikuti ketentuan tajwid dari bacaan tersebut. Membaca Ha' Dhamir (ه) di ayat ini dgn bacaan pendek (1 ketukan) adalah suatu kesalahan karena tidak sesuai dengan riwayat yg mutawatir.
2. Dari segi penafsiran, ayat ini membicarakan tentang azab yg luar biasa dahsyat.
Berikut ini adalah teks yang mengandung Mad Mubalaghah di Surat Al-Furqon, surah ke-25 ayat 69:
Allah SWT berfirman:يُّضٰعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ وَيَخْلُدْ فِيْهٖ مُهَانًا ۙ
Terjemahannya:
(yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina,
Tafsirannya;
Tafsir Muyassar:
Siksanya di hari kiamat dilipatgandakan dan dia dikekalkan di dalamnya dalam keadaan rendah dan terhina. Ancaman kekal ini berlaku untuk siapa yang melakukan seluruhnya atau bagi siapa yang mempersekutukan Allah.
Tafsir Ibnu Katsir:
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Syaqiq, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya,
*اَيُّ الذَّنْبِ اَكْبَرُ. قَالَ اَنْ تَجْعَلَ لِلّٰهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ. قَالَ ثُمَّ اَيُّ. قَالَ اَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ اَنْ يَطْعَمَ مَعَكَ. قَالَ ثُمَّ اَيُّ. قَالَ اَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ*
#"Dosa apakah yang paling besar?" Beliau SAW menjawab, "Bila kamu menjadikan tandingan-tandingan bagi Allah, padahal Dia telah menciptakanmu." Lalu si penanya bertanya lagi, "Kemudian apa lagi?" Rasulullah SAW bersabda, "Bila kamu membunuh anakmu karena takut dia ikut makan bersamamu." Ia bertanya lagi, "Kemudian apa lagi?" Rasulullah SAW menjawab, "Bila kamu berzina dengan istri tetanggamu."#
Abdullah ibnu Mas'ud berkata, bahwa lalu Allah SWT menurunkan firman-Nya yang membenarkan hal tersebut, yaitu:
#Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah.#
(Al-Furqan, [25:68]), hingga akhir ayat.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Nasai, dari Hannad ibnus Sirri, dari Abu Mu'awiyah dengan sanad yang sama.
Imam Bukhari dan Imam Muslim telah mengetengahkannya melalui hadis Al-A'masy dan Mansur. (Al-Bukhari menambahkan: serta Wasil). Mereka bertiga menerima hadis ini dari Abu Wa-il alias Syaqiq ibnu Salamah, dari Abu Maisarah Amr ibnu Syurahbil, dari Ibnu Mas'ud.
Menurut lafaz Imam Bukhari dan Imam Muslim melalui Ibnu Mas'ud adalah seperti berikut:
Ibnu Mas'ud mengatakan, "Aku bertanya, 'Wahai Rasulullah, dosa apakah yang paling besar?", dan seterusnya.
Jalur hadis yang garib.
Ibnu Jarir mengatakan telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Ishaq Al-Ahwazi, telah menceritakan kepada kami Amir ibnu Mudrik, telah menceritakan kepada kami As-Sirri ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Asy-Sya'bi, dari Masruq yang mengatakan bahwa Abdullah pernah mengatakan, "Pada suatu hari Rasulullah SAW pergi, lalu aku mengikutinya. Rasulullah SAW duduk di atas sebuah gundukan tanah, maka aku duduk di bagian yang lebih rendah darinya, sedangkan mukaku sejajar dengan kedua lututnya. Aku sengaja ingin menemaninya dalam kesendiriannya itu. Aku bertanya, "Semoga ayah dan ibuku menjadi tebusanmu, wahai Rasulullah, dosa apakah yang paling besar?" Rasulullah SAW menjawab, "Bila kamu mendakwakan bahwa Allah mempunyai tandingan, padahal Dialah yang menciptakanmu." Aku bertanya, "Kemudian dosa apakah lagi?" Beliau menjawab, "Bila kamu membunuh anakmu karena tidak suka dia makan bersamamu." Aku bertanya lagi, "Kemudian dosa apa lagi? Beliau SAW menjawab, "Bila kamu berzina dengan istri tetanggamu." Kemudian Rasulullah SAW membaca firman-Nya:
#Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah.#
(Al-Furqan, [25:68]), hingga akhir ayat.
Imam Nasai mengatakan, telah menceritakan kepada kami Qutaibah ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Mansur, dari Hilal ibnu Yusaf, dari Salamah ibnu Qais yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda dalam haji wada'-nya,
*اَلَا اِنَّمَا هِيَ اَرْبَعٌ*
#"Ingatlah, sesungguhnya (dosa yang terbesar) itu ada empat macam."#Salamah ibnu Qais mengatakan bahwa sejak ia mendengar hal tersebut dari Rasulullah SAW, ia sangat membenci keempat perbuatan itu, yaitu:
*لا تُشْرِكُوْا بِاللّٰهِ شَيْئًا وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا تَزْنُوا وَلَا تَسْرِقُوْا*
#Janganlah kalian mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun, dan janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang hak, dan janganlah kalian berzina, serta janganlah kalian mencuri.#
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Madini rahimahullah, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Fudail ibnu Gazwan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Sa'id Al-Ansari; ia pernah mendengar Abu Tayyibah Al-Kala'i mengatakan, ia pernah mendengar Al-Miqdad ibnul Aswad RA berkata bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda kepada para sahabatnya:
*مَا تَقُوْلُوْنَ فِى الزِّنَا. قَالُوْ حَرَّمَهُ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ فَهُوَ حَرَام اِلٰى يَوْمِ الْقِيٰمَةِ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِاَصْحَابِهٖ. لَاَنْ يَزْنِيَ الرَّجُلُ بِعَشْرِ نِسْوَةٍ اَيْسَرُ عَلَيْهِ مِنْ اَنْ يَزْنِيَ بِامْرَاَةِ جَارِهٖ. قَالَ مَا تَقُوْلُوْنَ فِى السَّرِقَةِ. قَالُوْا حَرَّمَهَا اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ فَهِيَ حَرَامٌ. قَالَ لَاَنْ يَسْرِقَ الرَّجُلُ مِنْ عَشْرَةِ اَبْيَاتٍ اَيْسَرُ عَلَيْهِ مِنْ اَنْ يَسْرِقَ مِنْ جَارِهٖ*
#"Bagaimanakah pendapat kalian tentang zina?" Mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya, dan ia tetap haram sampai hari kiamat." Rasulullah SAW bersabda kepada para sahabatnya, "Sungguh dosa seseorang lelaki yang berzina dengan sepuluh orang wanita lebih ringan daripada ia berzina dengan istri tetangganya." Rasulullah SAW bersabda, "Bagaimanakah pendapat kalian tentang mencuri?" Mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya, dan ia merupakan perbuatan yang haram." Rasulullah SAW bersabda, "Sungguh dosa seseorang yang mencuri dari sepuluh rumah lebih ringan daripada mencuri dari rumah tetangganya."#
Adapun firman Alah SWT:
*وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ يَلْقَ اَثَامًا*
#barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya).#
(Al-Furqan, [25:68])
Telah diriwayatkan dari Abdullah ibnu Amr, ia pernah mengatakan bahwa Asam adalah nama sebuah lembah di neraka Jahanam. Ikrimah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
#niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya).#
(Al-Furqan, [25:68]) Bahwa Asam adalah nama lembah-lembah yang terdapat di dalam neraka Jahanam tempat untuk menyiksa para penzina. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Sa'id ibnu Jubair dan Mujahid.
Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
#niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya).#
(Al-Furqan, [25:68]) Yang dimaksud dengan ATSĀMAN ialah pembalasan dosa, dahulu kami mengatakannya sebagai nama sebuah lembah di dalam neraka Jahanam.
Telah diriwayatkan kepada kami bahwa Luqman pernah mengatakan kepada anaknya, "Hai anakku, hindarilah perbuatan zina, karena sesungguhnya perbuatan zina itu permulaannya adalah takut, sedangkan akhirnya adalah penyesalan."
Di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan lain-lainnya melalui Abu Umamah Al-Bahili secara mauquf dan marfu' disebutkan bahwa GHAYYAN dan ATSĀMAN adalah nama dua buah sumur di dasar neraka Jahanam semoga Allah melindungi kita dari kedua sumur itu berkat karunia dan kemurahan-Nya.
As-Saddi telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
#niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya).#
(Al-Furqan, [25:68]) Bahwa asaman ialah pembalasan.
Takwil ini lebih serasi dengan makna lahiriah ayat, dan dengan pengertian yang sama disebutkan dalam konteks selanjutnya yang berfungsi sebagai mubdal minhu-nya, yaitu firman Allah SWT:
*يُضٰعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ*
#(yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat.#
(Al-Furqan, [25:69])
Yakni siksaan itu diulang-ulang terhadapnya dan diperkeras.
وَيَخْلُدْ فِيْهٖ مُهَانًا*
#dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina.#(Al-Furqan, [25:69])
Maksudnya, dalam keadaan terhina lagi rendah.
Itulah jawaban panjang lebar tentang Mad Mubalaghah yg mengharuskan ha' dhamir pada surah Al Furqan ayat 69 dibaca panjang.
Untuk itu perlu diingat dan jangan sampai keliru, bacaan “HI” di dalam kata “FIIHII” dibaca panjang dua harkat atau 2 ketukan, bukan dibaca pendek atau satu ketukan.
No comments:
Post a Comment